By Published On: 13/11/2023Categories: Berita

Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang Permasalahan Registrasi Tenaga Kesehatan terutama Apoteker pasca terbitnya UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yaitu Prof. Dr. apt. Yandi Syukri sebagai Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi (APTFI) dan Prof. Dr. apt. Keri Lestari selaku Ketua Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia (KIFI).

Baca Juga Webinar Penyususan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Ketua APTFI memaparkan bahwa bagaimana latar belakang lahirnya Uji Kompetensi Nasional di Bidang Kesehatan termasuk Apoteker. Bermula dari Proyek Health Professional Education Quality (HPEQ) berupa Hibah dari Bank Dunia yang bertujuan untuk perbaikan mutu layanan Kesehatan melalui perbaikan kualitas pendidikan tenaga kesehatan. Produk dari HPEQ Project menghasilkan (1) Naskah Akademik Pendidikan Bidang Kesehatan, (2) LAM-PTKes untuk Akreditasi Prodi dan (3) LPUK Nakes (Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan) yang mengamanahkan adanya Uji Kompetensi dan Sertifikat Kompetensi tenaga kesehatan dalam upaya menjamin mutu pendidikan tinggi kesehatan.

Dengan berlakunya Undang-Undang RI No. 17 tentang Kesehatan, saat ini uji kompetensi nasional untuk mahasiswa apoteker juga melakukan penyesuaian dengan regulasi yang ada. Undang-Undang mengamanahkan bahwa uji kompetensi harus dilakukan secara nasional yang mengukur aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diselenggarakan oleh penyelenggara pendidikan bekerjasama dengan kolegium. Karena uji kompetensi dilakukan secara nasional sehingga tidak memungkinkan masing-masing perguruan tinggi untuk bekerjasama dengan kolegium, sehingga majelis APTFI memberikan Amanah kepada APTFI sebagai perwakilan perguruan tinggi yang bekerjasama dengan kolegium. Dalam hal kolegium yang dibentuk pemerintah belum terbentuk maka sesuai aturan peralihan UU Kesehatan, dapat menggunakan kolegium yang sudah ada pada organisasi profesi. Dengan demikian APTFI mewujudkan kerjasama dengan KIFI dan sudah membentuk panitia Bersama untuk menyelenggarakan uji kompetensi nasional mahasiswa apoteker. Dengan demikian sesuai dengan Amanah Majelis APTFI sudah diputuskan bahwa uji kompetensi mahasiswa apoteker meliputi CBT untuk mengukur aspek penegetahuan dan OSCE untuk mengukur aspek sikap dan keterampilan yang diselengarakan secara nasional.

Selanjutnya pemaparan disampaikan oleh Prof. Keri Lestari sebagai Ketua KIFI yang menyatakan dukungan sepenuhnya dan siap berkolaborasi dengan APTFI untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker (UKMPPAI) yang sudah memulai tahapan persiapan untuk pelaksanaan try out bulan Desember 2023.

Share This News, Choose Your Platform!

Berita terkait lainnya