Pengisian data anggota ini bertujuan untuk mengakomodir anggota APTFI yang sudah terdaftar sebagai anggota aktif namun belum masuk ke dalam sistem keanggotaan APTFI. Sistem keanggotaan ini bersiwat wajib untuk anggota APTFI karena dimana didalam sistem tersebut anggota aktif bisa mengunduh SK terbaru, melihat informasi institusi, hingga pembayaran iuran tahunan. Pembayaran iuran yang wajib dibayarkan setiap tahun oleh PTF yang menjadi anggota APTFI hanya bisa dibayarkan melalui sistem tersebut, termasuk tagihan dan bukti bayarnya.

KETENTUAN

  1. Bagi PTF yang sudah mengisi pada BATCH 1 & 2 (lihat tabel pendaataan anggota APTFI BATCH 1) tetapi belum bisa akses akun, mohon menghubungi WhatsApp sekretariat APTFI
  2. Mohon nomor urut anggota APTFI disesuaikan dengan tabel NOMOR URUT PTF ANGGOTA APTFI (cek disini)
  3. Pendataan ini berfungsi untuk aktivasi akun APTFI, sehingga SK baru, invoice iuran tahunan anggota beserta pembayaran iuran dapat dilakukan
    Pendataan ke-3 dilakukan sampai tanggal 25 Agustus 2022
ISI FORM PENDATAAN BATCH 3

DAFTAR PERGURUAN TINGGI FARMASI YANG TELAH MENGISI PENDATAAN ANGGOTA APTFI BATCH 1 & 2