A. Praktek Kerja Profesi Di Apotek
I. Tujuan PKP :
1. Meningkatkan pemahaman calon apoteker tentang peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab apoteker dalam pelayanan kefarmasian di apotek.
2. Membekali calon apoteker agar memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di apotek
3. Memberi kesempatan kepada calon apoteker untuk melihat dan mempelajari strategi dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan praktek farmasi komunitas di apotek
4. Mempersiapkan calon apoteker dalam memasuki dunia kerja sebagai tenaga farmasi yang profesional.
5. Memberi gambaran nyata tentang permasalahan pekerjaan kefarmasian di apotek.
II. Manfaat PKP :
1. Mengetahui, memahami tugas, dan tanggung jawab apoteker dalam mengelola apotek.
2. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di apotek.
3. Mendapatkan pengetahuan manajemen praktis di apotek.
4. Meningkatkan rasa percaya diri untuk menjadi apoteker yang profesional.
III. Aspek Administrasi dan Perundang-undangan
1. Aspek legal pendirian apotek
a. Studi kelayakan pendirian apotek
(1) lokasi yang strategis
(2) modal : BEP (Break Even Point), PBP (Pay Back Periode), dan ROI (Return of Invesment).
b. Tata cara pendirian apotek Mengikuti PerMenKes No.922/MenKes/Per/X/1993 dan KepMenKes No. 1332/ MenKes/SK/X/2002
Catatan:
1. Peserta PKP mengetahui, mempelajari dan memahami Peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan dan dasar pendirian Apotek
2. Sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah maka peraturan-peraturan yang ada telah mengalami perubahan disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing.
2. Aspek pelayanan
a. Alur pelayanan
b. Tata ruang apotek
c. Model pelayanan
d. Sistem kontrol dalam pelayanan
3. Aspek Perundang-undangan yang terkait dengan praktek profesi farmasi.
IV. Aspek Manajerial
a. Administrasi
Administrasi diperlukan untuk menampung seluruh kegiatan di apotek dan mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan, meliputi : pembukuan dan pelaporan
Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Apotek merupakan sarana kesehatan yang berkewajiban mendistribusikan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat. Pengelolaan perbekalan farmasi ini meliputi: perencanaan pengadaan, cara pemesanan, penyimpanan/pergudangan, penjualan, kontrol inventori, dan pengelolaan obat rusak dan kadaluwarsa.
b. Pengelolaan Sumber Daya Manusia
V. Aspek Pekerjaan Kefarmasian
Dalam aspek ini kegiatan peserta PKP dapat di kelompokan kedalam 6 bidang yaitu:
a. Administrasi pembelian, penerimaan barang, dan penyimpanan (sistem FIFO, FEFO, dsb)
b. Penerimaan resep (tugas mahasiswa peserta PKP adalah melakukan skrining (admistratif, farmasetik, dan klinis)), mengentri kedalam komputer untuk mengetahui apakah obat dalam resep tersedia, perhitungan dosis dan biaya sekaligus memberikan harga dan menginformasikan kepada klien.
c. Peracikan, penyiapan obat, dan etiket/aturan pakai
(1). Penyiapan obat berdasarkan resep.
(2). Penyiapan OTR, OWA, Obat Keras, Psikotropika dan Narkotika serta perbekalan farmasi lainnya
d. Asuhan kefarmasian, penyerahan, KIE (Konseling Infor-masi Edukasi), dan pelayanan residensial.
e. Pengarsipan dan dokumentasi (misalnya : resep, pencatatan PMR (Patient Medication Record), laporan-laporan, dsb).
f. Monitoring penggunaan obat (PMR (Patient Medication Record))
g. Pelaporan, penyimpanan, dan pemusnahan obat narkotika dan psikotropika.
VI. Aspek Bisnis
(1). Permodalan
(2). Analisis Keuangan
(3). Perpajakan
(4). Strategi pengembangan
B. Praktek Kerja Profesi Di Rumah Sakit
I. Tujuan PKP :
1. Meningkatkan pemahaman calon apoteker tentang peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab apoteker dalam pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit.
2. Membekali calon apoteker agar memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di Rumah Sakit.
3. Memberi kesempatan kepada calon apoteker untuk melihat dan mempelajari strategi dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan praktek farmasi komunitas di Rumah Sakit.
4. Mempersiapkan calon apoteker dalam memasuki dunia kerja sebagai tenaga farmasi yang profesional.
5. Memberi gambaran nyata tentang permasalahan pekerjaan kefarmasian di Rumah Sakit.
II. Manfaat PKP :
1. Mengetahui, memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di Rumah Sakit.
2. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di Rumah Sakit.
3. Mendapatkan pengetahuan manajemen praktis di Rumah Sakit.
4. Meningkatkan rasa percaya diri untuk menjadi apoteker yang profesional.
III. Organisasai Rumah Sakit dan Farmasi Rumah Sakit
(1). Klasifikasi RS
(2). Struktur organisasi RS
(3). Panitia Farmasi dan Terapi/Komisi Farmasi dan Terapi
Adalah suatu badan penasehat dan pelayanan yang berfungsi sebagai penghubung antara staf medik dan instalasi farmasi. Komisi ini terdiri dari dokter, apoteker, dan tenaga kesehatan lain yang dipilih dan ditetapkan oleh pimpinan RS
(4). Struktur Organisasi Farmasi RS
(5). Standar Pelayanan FRS
(6). Akreditasi RS
IV. Pengelolaan Perbekalan Farmasi di RS
(1). Perencanaan dan seleksi
(a). Anggaran obat
(b). Sistem perencanaan
(c). Pemilihan suplier
(2). Pengadaan
(a). Prioritas pengadaan
(b). Metode pengadaan
(3). Penyimpanan
(a). Tata-letak sistem pergudangan RS
(b). Sistem Penyimpanan
(4). Distribusi
(a). Sistem distribusi
(b). Pengendalian distribusi
V. Sistem Pengendalian Mutu pada Instalasi Farmasi Rumah Sakit
(1). Model sistem pengendalian
(2). Pelaksanaan pengendalian di IFRS
VI. Peran Fungsional Apoteker
(1). Pelayanan informasi obat dan konseling
(2). TDM (Therapeutic Drug Monitoring)
(3). DTM (Drug Therapeutic Monitoring): MESO, Interaksi obat
(4). Penanganan obat-obat cytotoxic
(5). TPN (Total Parenteral Nutrition) dan iv-admixture
(6). DUE (Drug Utility Evaluation)
(7). RDU (Rational Drug Use)
(8). Produksi dan kontrol kualitas
(9). Farmakoekonomi
(10). Pelayanan farmasi bangsal
(11). Patient safety (medication error)
(12). Pelayanan farmasi rawat jalan
(13). Pengendalian infeksi (misalnya,infeksi nosokomial)
(13). Pelayanan farmasi klinik lainnya
VII. CSSD (Pusat Sterilisasi Perlengkapan Medik=PSPM)
(1). Ruang lingkup CSSD
(2). Jenis dan macam-macam sterilisasi
VIII. Penanganan Limbah Rumah Sakit
(1). Penanganan limbah cytotoxic
(2). Penanganan limbah IFRS yang lain
C. Praktek Kerja Profesi Di Industri Farmasi
I. Tujuan PKP :
1. Meningkatkan pemahaman calon apoteker tentang peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab apoteker dalam industri farmasi.
2. Membekali calon apoteker agar memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di industri farmasi.
3. Memberi kesempatan kepada calon apoteker untuk mempelajari prinsip, CPOB, CPOTB, atau CPKB dan penerapannya dalam industri farmasi.
4. Mempersiapkan calon apoteker dalam memasuki dunia kerja sebagai tenaga farmasi yang profesional.
5. Memberi gambaran nyata tentang permasalahan pekerjaan kefarmasian di industri farmasi.
II. Manfaat PKP :
1. Mengetahui, memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di industri farmasi.
2. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di industri farmasi.
3. Meningkatkan rasa percaya diri untuk menjadi apoteker yang profesional.
III. Organisasi : Gambaran organisasi Industri Farmasi yang efektif dan efisien
IV. CPOB/CPOTB/CPKB;
Aspek CPOB/CPOTB/CPKB yang harus dipenuhi oleh suatu industri farmasi adalah:
a. Ketentuan umum : CPOB/CPOTB/CPKB menyangkut seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin bahwa produk obat dibuat dengan benar dan senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditentukan.
b. Personalia : petugas yang terlibat dalam pembuatan obat harus memenuhi persyaratan tertentu seperti : memiliki pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan sesuai dengan tugasnya secara profesional dan kesadaran untuk mewujudkan CPOB/CPOTB/CPKB.
c. Bangunan dan fasilitas
Lokasi di tempat yang terhindar dari pencemaran lingkungan, kontruksi bangunan harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku, rancang bangun dan tata letak ruang disesuaikan dengan kegiatan Kelas ruangan dan AHU (Air Handling Unit)
d. Peralatan
e. Sanitasi dan hygiene
f. Produksi : unit proses, pengemasan, inproses control
g. Pengawsan mutu
h. Inspeksi diri
i. Penanganan terhadap keluhan obat, penarikan kembali dan obat kembalian
j. Registrasi
V. Registrasi : Pengumpulan data-data baik hasil penelitian dan pengembangan yang berupa formulasi, farmakologi dan toksikologi, proses produksi dan data-data teknik lainnya yang diperlukan untuk pendaftaran (registrasi) produk baru.
VI. Validasi : adalah suatu tindakan pembuktian dengan cara yang sesuai bahwa tiap bahan, proses, prosedur, kegiatan, sistem, peralatan, dan mekanisme yang digunakan dalam produksi dan pengawasan selalu mencapai hasil yang diinginkan.
VII. Air untuk Industri Farmasi : Kualitas air yang diguna-kan pada industri farmasi harus dijaga kualitasnya baik untuk proses produksi maupun untuk kepeluan lainnya. Dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang berupa pemeriksaan kimia, fisika dan bakteriologis, dilanjutkan dengan treatmen yang berjenjang tergantung dari peruntukannya.
VIII. Manajemen material (Flow of Material): Berhubungan dengan permintaan pembelian seperti bahan baku, bahan kemas, bahan pendukung produksi, peralatan dan barang investasi, termasuk evaluasi penawaran, pembelian, surat pesanan, proses inspeksi dan pembayaran
IX. Manajemen Produksi : Produksi dilaksanakan dengan meng-ikuti prosedur yang telah ditetapkan yang dapat menjamin spesifikasi produk yang memenuhi persyaratan. Kegiatan produksi disesuaikan dengan rencana produksi, baik bulanan maupun tahunan.
X. Jaminan mutu: Jaminan mutu adalah tahapan yang amat penting dari CPOB/CPOTB/CPKB, GMP, GLP (cara ber-laboratorium yang baik), GCP(cara uji klinik yang baik). Sistemnya hendaknya dirancang dengan benar untuk menjamin bahwa tiap obat yang dihasilkan mengandung bahan dan mutu yang benar. Terdiri dari pengendalian mutu, pemastian mutu dan pengawasan mutu pasca produksi
XI. Pergudangan
Fungsi gudang ada 4 yaitu: penerimaan, enyimpanan, pendistribusian dan penghitungan barang
a. Penerimaan barang : eksternal maupun internal. Penerimaan eksternal meliputi : barang untuk produksi (raw material and packaging material), barang non produksi, barang untuk promosi, dan obat retur
b. Penyimpanan barang: Perlu diperhatikan kondisi penyim-panan dalam hal ini bahan obat dan obat memerlukan perlakuan khusus terutama suhu penyimpanan
c. Pendistribusian barang: Untuk pendistribusian barang terutama produk jadi perlu adanya persyaratan yang telah dipenuhi yang dinyatakan dalam kara released dari bagian pengawasan mutu. Pendistribusian ada 2 macam yaitu internal dan eksternal. Distribusi internal adalah distribusi barang yang akan digunakan secara internal, sedang distribusi eksternal dimaksudkan untuk barang yang akan didistribusikan ke luar perusahaan, termasuk penyerahan produk jadi kepada distributor.
d. Penghitungan barang: Gudang juga berfungsi sebagai pengendali jumlah (stock) persediaan barang dan produk jadi
XII. PPIC (Production Planning and Inventory Control = Perencanaan Produksi dan Pengendalian Persediaan)
Bagian ini berfungsi sebagai pengelola pesanan, pengen-dalian material, perencanaan, dan evaluasi produksi
XIII. Penelitian dan Pengembangan: Berfungsi untuk melakukan penelitian dan pengembangan,utamanya produk baru yang berupa pengembangan formula (formula standar, formula alternatif, dan melakukan percobaan dalam skala kecil), pengembangan analisa (pemeriksaan yang tervalidasi, studi stabilitas) dan pengembangan kemasan (komposisi dan desain kemasan).
XIV. Penanganan Limbah: Penanganan limbah pada industri farmasi sebagai suatu tanggung jawab dan keharusan ter-hadap masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Penanganan limbah juga sebagai penerapan kebijakan mutu dan lingkungan.
XV. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
D. Praktek Kerja Profesi Di Lembaga Pemerintahan
I. Tujuan PKP :
1. Meningkatkan pemahaman calon apoteker tentang peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab apoteker dalam lembaga pemerintahan
2. Membekali calon apoteker agar memiliki wawasan, pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di lembaga pemerintahan
3. Mempersiapkan calon apoteker dalam memasuki dunia kerja sebagai tenaga farmasi yang profesional.
II. Manfaat PKP :
1. Mengetahui, memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian di lembaga pemerintahan
2. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di lembaga pemerintahan
3. Meningkatkan rasa percaya diri untuk menjadi apoteker yang profesional
III. Kebijakan dalam bidang obat dan kesehatan seperti dalam hal pemilihan,pengadaan dan distribusi obat untuk kebutuhan nasional
IV. Pengelolaan : pengawasan, pengaturan dan distribusi obat dan perbekalan farmasi lainnya
V. Pendidikan dan pelatihan bidang farmasi
VI. Pendaftaran dan perijinan
VII. Aspek pengujian
Catatan :
SISTEM DAN PROSEDUR PELAKSANAAN PRAKTEK KERJA PROFESI ditandatangani oleh 21 Perguruan Tinggi Farmasi peserta Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Farmasi Penyelenggara pendidikan Apoteker pada tanggal 30 April 2008 di Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta